Berita

Kurang dari 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Simpang Kiri

×

Kurang dari 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Simpang Kiri

Sebarkan artikel ini

Saat dikonfirmasi KapolsekIpda Andi Krisna membenarkan peristiwa tersebut, ada pun kedua pelaku yang di amankan SH (40) dan EW (21) keduanya merupakan warga DusunSuka Maju Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolsek menjelaskan, bahwa mendapat laporan dari korban Elfan bahwasanya kendaraan  sepeda motor honda CB150R nopol BL 4523 UAB telah hilang pada Minggu (10/4/2022). Mendapat laporan tersebut Polsek simpang kiri melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan titik temu.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Rusydi SAg dari Kappija-21 Aceh menjelaskan kepada para siswa tentang sejarah Kappija-21 yang memiliki struktur dari pusat hingga tingkat provinsi dan juga kiprahnya dalam masyarakat. “Anggota Kappija-21 terdiri atas berbagai…

close