Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (dok)
Habanusantara.net- Deli Serdang – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan pengumuman tembusan keseluruh camat, berita acara hasil seleksi tambahan bakal calon kepala desa di 16 Kecamatan Kabupaten Deli Serdang. Senin (14/03/2022).
Berdasarkan peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan pasal 49 ayat (2) menjelaskan
Panitia seleksi menetapkan nama-nama bakal Calon yang lulus dan tidak lulus dalam berita acara hasil seleksi tambahan bakalan calon (Balon) kepala desa.
Selanjutnya diumumkan juga petikan berita acara hasil seleksi tambahan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan pencalonan lebih dari 5 (Lima) orang pada pemilihan Kepala Desa serentak gelombang 1 tahun 2022 di Kabupaten Deli Serdang Nomor 141/273/2022.
Sedangkan untuk daftar nama Calon Kades lulus dan yang tidak lulus, dalam memenuhi persyaratan pencalonan lebih dari 5 Orang di Kecamatan Lubuk Pakam dan Kecamatan Pantai Labu sebagai berikut :



















