Barang Bukti Narkotika bersama lima tesangka diperlihatkan BNNP Aceh, saat konferensi pers, di Kantor BNNP, Selasa (15/2/2022) [Foto/Irw] |
Habanusantara.net, Banda Aceh | Sebanyak dua kasus dan lima orang tersangka diamankan oleh BNNP Aceh dalam kasus Narkoba jenis Ganja dan Sabu selama dua bulan ini ditahun 2022.
Untuk kasus ganja berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing AS (41)warga Surin ,kecamatan Meuraxa ,Kota Banda Aceh , SR (36) Warga Lambada ,kecamatan Seulimun ,Aceh Besar. Bersamanya BNNP Aceh mengamankam Barang bukti (BB) sebanyak 16 Kg.