Kasatpol PP WH Aceh Tamiang melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Syahrir Pua Lapu. S.Pt mengatakan, Pengamanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai ODGJ.
“Masyarakat banyak mengeluhkan mengenai beberapa tindakan ODGJ yang dianggap dapat membahayakan keselamatan warga lainnya,” ujarnya.