Surat Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh yang memberikan hukuman terhadap Arif Nulhakim dan tiga rekannya.(foto/ist)
Habanusantara.net- Deli Serdang- Kampiun Liga 3 zona Sumatera Utara Klub PSDS di perkuat seorang pemain yang terkena hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh yang diterbitkan 30 November 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Aceh nomor 007/KEP/KD/XI/2021, Arif Nulhakim Lubis dijatuhi hukuman “Satu tahun enam bulan” dilarang beraktifitas selaku pemain sepakbola dalam berbagai even di lingkungan PSSI terhitung tanggal surat dikeluarkan.
Sementara ke tiga pemain yang terrkena hukuman Komisi disiplin (Komdis) PSSI Aceh, Dira Satrio, M Ritonga Al Farok Ritonga dan Sulaiman Hamid Ginting diberikan sangsi tegas dengan hukuman selama satu tahun tidak bolek beraktifitas di lingkungan PSSI.
Mengingat, Statuta PSSI, Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Peraturan-peraturan Organisasi PSSI dan regulasi Kompetisi Pra-PORA III tahun 2021 Cabang olahraga Sepakbola.