Pelaku pemerkosa di ciduk personel reskrim polres langsa, rabu (15/12/2021) [Foto/mdn] |
Beranda Langsa Gerebek Dua Sijoli Pacaran, Cowok Diikat di Pohon Sawit di Langsa, Ceweknya di Perkosa
Gerebek Dua Sijoli Pacaran, Cowok Diikat di Pohon Sawit di Langsa, Ceweknya di Perkosa
Redaksi2 min baca
Habanusantara.net, Langsa – AR (28) diringkus polisi lantaran diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial D (19). Minggu (12/12/ 2021) lalu.
Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia benar, telah kita amankan diduga pelaku pemerkosaan,” ujar Krisna. Rabu (15/12/21).
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah personil reskrim langsa menerima Laporan dari Polsek Langsa Barat perihal adanya pelaku tindak pidana pemerkosaan.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News