“Pemerintah sangat ketat melakukan pengawasan agar penggunaan bantuan tersebut benar-benar maksimal tidak disalah gunakan seperti alih tangan kepada pihak lain,” ujar Marzuki Hamid.
Ia juga menyakini bahwa bantuan yang diberikan itu merupakan kebutuhan petani bukan orientasi mencari keuntungan yang besar dari pengadaan barang tersebut.



















