Berita

Selama Setahun Terakhir, Ada 485 Calon Janda dan Duda Baru di Aceh Tamiang

×

Selama Setahun Terakhir, Ada 485 Calon Janda dan Duda Baru di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Habanusantara.net, Banda Aceh – Mahkamah Syariah Kuala Simpang Aceh Tamiang setidaknya dari Januari hingga November mencatat ratusan pasangan menikah yang menggugat cerai dan talak.
“Dari awal Tahun 2021 kasus perceraian baik cerai gugat maupun talak yang telah didaftar dan disidangkan mencapai 485 kasus,” ujar Panitera Muda Mahkamah Syariah Kualasimpang Ilyas, S.Ag, M.H. Rabu (3/11/21).
Menurutnya, hampir 90 persen, penyebab perceraian tersebut karena masalah ekonomi, orang ketiga, narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). katanya
Karena sebab tersebut, membuat istri mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syariah.
“Setiap tahun ratusan yang mengajukan gugatan. Lebih dominan istri menggugat,” katanya.
Ia menambahkan, sementara untuk usia pernikahan antara 2 sampai 10 tahun persentasenya jauh lebih besar mengajukan gugatan cerai, dibanding usia pernikahan Kristal (15 tahun keatas).
“Rata-rata yang mengajukan perceraian baru menjalani rumah tangga di bawah 10 tahun, untuk umurnya sekitar 35 sampai 45 tahun,” katanya.(Mdn)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Harimau
Berita

HABANUSANTARA.NET – Warga Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh, dibuat cemas setelah seekor harimau terlihat berkeliaran di sekitar permukiman mereka. Kemunculan satwa liar tersebut terjadi selama dua…

Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close