Pasalnya, seluruh penghuni rusunawa berstatus sebagai penyewa, sehingga biaya pembayaran air dan listrik ditanggung si penyewa.
Salah seorang anggota badan anggaran (Banggar), DPRD Kota Tanjung Balai, Eriston Sihaloho saat dikonfirmasi media ini membenarkan perihal subsidi tersebut, Selasa 12/10/2021.



















