Wakil Walikota juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sejarah bagi Kota Langsa dan bagi Pramuka Aceh.
” Kami juga berharap kegiatan ini nantinya akan menjadi sejarah bagi kita baik bagi Kota Langsa maupun bagi Pramuka seluruh Aceh ,karena kegiatan ini kita laksanakan di tengah pandemi Covid -19 mengingat sudah lama kita tidak bisa menyelenggarakan kegiatan seperti ini karena mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku terkait pencegahan Covid-19 di Seluruh Indonesia ” tambahnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa bumi perkemahan Hutan Kota Langsa yang sekarang sedang digunakan sebagai Bumi Perkemahan pelaksanaan Jamda Aceh ini adalah milik Pemerintah Kota Langsa yang dikelola oleh P.T Pekola Langsa dan menjadi Bumi Perkemahan Pramuka Kota Langsa.
” Kami mempersilahkan kepada Kwarda Aceh maupun kwarcab di Kabupaten Kota seluruh Aceh untuk melaksanakan kegiatan kegiatan baik perkemahan maupun kegiatan kegiatan pramuka lainnya di Bumi Perkemahan Hutan Lindung Kota Langsa ini dan semoga ke depan kami dapat melaksanakan event nasional di tempat ini” pungkasnya.



















