Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) mengatakan “Mendonorkan darah juga berguna untuk pemeliharaan fungsi jantung, sebab jumlah darah yang terlalu banyak dapat membebani jantung. Saat sumsum tulang panjang memproduksi sel darah, bukan hanya sel darah merah yang dibuat, tapi juga semua sel darah berserta komponennya,” ucapnya.
Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Zikri, S.H.I., M.H.) Sebagai Ketua Pelaksana dan ikut mendonorkan darahnya pada kegiatan ini mengharapkan kegiatan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya. “Ini sangat membantu proses pembelajaran dalam hal kegiatan sosial. Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung ketersediaan darah di PMI Aceh Tamiang terlebih-lebih dimasa pandemi Covid-19 ini kebutuhan darah cukup tinggi sedangkan pendonornya masih minim,’ ungkapnya.” (3ndrik)



















