Berita

Bantu Ketersediaan Darah Dimasa Pandemi, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Gelar Donor Darah

×

Bantu Ketersediaan Darah Dimasa Pandemi, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini

Darah yang sudah di donorkan tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Tamiang melihat kondisi di masa pandemi saat ini darah sangat banyak diperlukan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Rusydi SAg dari Kappija-21 Aceh menjelaskan kepada para siswa tentang sejarah Kappija-21 yang memiliki struktur dari pusat hingga tingkat provinsi dan juga kiprahnya dalam masyarakat. “Anggota Kappija-21 terdiri atas berbagai…

close