Kegiatan ini dilaksanakan atas koordinasi antara Ketua dan Wakil Ketua MS Kualsimpang melalui Panitera (Ilyas, S.Ag., M.H) dan Sekretaris (Yarvis Luthfi, S.H.) Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dengan PMI Kab. Aceh Tamiang.
Mendonorkan darah memiliki banyak manfaat di antaranya bisa merangsang sumsum tulang tetap aktif. Darah yang didonorkan sekitar 350 cc akan digantikan dengan 350 cc darah baru yang mempunyai fungsi dan kekuatan lebih optimal guna mengangkut nutrisi dan oksigen ke seluruh tubuh sehingga tubuh secara umum akan terjaga kesehatannya.



















