Berita

50 Organisasi Masyarakat Sipil Aceh Dukung Amnesti Untuk Saiful Mahdi

×

50 Organisasi Masyarakat Sipil Aceh Dukung Amnesti Untuk Saiful Mahdi

Sebarkan artikel ini

Dr Saiful Mahdi,  Dosen Universitas Syiah Kuala. (foto/dok)

Habanusantara.net- Banda Aceh- Lima puluh organisasi masyarakat sipil di Aceh mengirimkan surat dukungan untuk pemberian amnesti kepada Dr. Saiful Mahdi, dosen di Universitas Syiah Kuala yang sedang menjalani vonis Pengadilan Negeri Banda Aceh terkait kasus pencemaran nama baik yg didakwakan kepadanya. 

Surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut dikirimkan pada hari Rabu, 15 September 2021. Pengajuan permohonan amnesti ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat sipil atas pemenjaraan Dr. Saiful Mahdi tepat di hari pendidikan daerah Aceh, 2 September 2021. 

Dr. Saiful Mahdi dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah menulis pesan di grup internal WhatsApp “UnsyiahKITA” yang mengkritik proses penerimaan CPNS baru di Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala di tahun 2018. 

“Selama ini kami mengenal Dr. Saiful Mahdi sebagai akademisi yang berdedikasi terhadap perdamaian Aceh serta pembangunan Aceh pasca tsunami”, ujar Riswati, Direktur Flower Aceh yang mewakili Koalisi Aceh Masyarakat Sipil Aceh untuk Amnesti bagi Dr. Saiful Mahdi. 

Ia menambahkan bahwa Dr. Saiful Mahdi adalah pendiri dan direktur eksekutif pertama lembaga penelitian independen The Aceh Institute yang bekerja untuk pembangunan Aceh yang berbasis data, demi Aceh yang damai dan demokratis. 

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close