Beranda News Ketua DPRK : HUT 816 Kota Banda Aceh Momentum Eksekutif Legislatif Untuk Meningkatkan Kinerja
Ketua DPRK : HUT 816 Kota Banda Aceh Momentum Eksekutif Legislatif Untuk Meningkatkan Kinerja
Redaksi2 min baca
Habanusantara.net, Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menggelar Sidang Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banda Aceh ke 816. Sidang yang dipimpin Ketua DPRK Farid Nyak Umar bersama wakilnya Usman dan Isnaini Husda, di ruang paripurna DPRK Kamis (22/4/2021)
Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan, momentum hari ini patut disyukuri, karena dapat melaksanakan rapat paripurna istimewa DPRK dalam rangka memperingati Hari jadi Kota Banda Aceh ke 816, karena pada tahun 2020 lalu tidak bisa dilaksanakan sidang istimewa karena lagi puncaknya covid-19 kala itu.
“Peringatan HUT Ke 816 ini menjadi momentum bagi kita bersama, pemerintahan kota Banda Aceh, eksekutif legislatif untuk meningkatkan kinerja.” kata Farid Nyak Umar.
Di momentum hari jadi Kota itu juga, DPRK mengapresiasi Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin terhadap capaian prestasinya yang berhasil diraih di berbagai hal, baik level lokal, nasional bahkan internasional. Itu mudah-mudahan menjadi cambuk bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja kedepan.
Menurut Ketua DPRK, tantangan bagi pemerintah ditahun ini sangat berat, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, ekonomi masyarakat sangat terpukul dan terpuruk, kunjungan wisatawan ke Kota Banda Aceh sangat berkurang, begitu banyak aktivitas masyarakat yang dibatasi sehingga tidak bisa berjalan secara normal, aktivitas sosial keagamaan juga dibatasi, karenanya mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan spirit kita untuk meningkatkan pelayanan di Kota Banda Aceh.
“Tentu kami DPRK, Wali Kota dan jajarannya itu akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Banda Aceh. Yang paling penting adalah bagaimana kebersamaan kita perlu dirangkul semua komponen masyarakat apalagi disisa pemerintahan beliau satu tahun lagi,” ujar Farid lagi.
Di umur Kuta Radja ke 816 ini, tentu ada target dan visi-misi Wali Kota yang belum tercapai sesuai dengan Qanun nomor 1 tahun 2018 tentang RJPMK Kota Banda Aceh tahun 2017-2022
Karena itu, ia juga berharap pemerintah Kota fokus untuk mencapai target mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat, tentunya mendorong agar OPD/ SKPK dijajaran pemerintah bisa menerjemahkan dengan baik visi misi wali kota, sehingga program-program yang dibuat itu sepenuhnya mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat islam.[adv]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News