Berita

Rampas dan Bawa Kabur HP Mantan Pacar, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

×

Rampas dan Bawa Kabur HP Mantan Pacar, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, barang bukti berupa Hp Merk Relmi C15 warna abu – abu milik korban Laina serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BL 5152 – LT sebagai alat bantu diamankan di Polsek Lueng Bata. 

Hingga kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Lueng Bata dan dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Siswa SMAN 1 Idi menyambut kegiatan ini dengan antusias. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru sekaligus memotivasi para siswa untuk mempertimbangkan jurusan Kesejahteraan Sosial sebagai pilihan studi di perguruan…

close