Sementara itu, dari keterangan korban, Kapolsek mengatakan “Saya telah mencoba meminta HP secara baik-baik, namun dia (pelaku) tak mau memberikan dengan berbagai macam alasan,” ungkap Laina yang dikutip oleh Kapolsek.
Pelaku yang menjalani proses introgasi di ruang pemeriksaan mengatakan, dirinya sebernanya ingin memiliki HP milik korban. Namun HP yang pertama ianya ambil telah terjual senilai Rp. 800 ribu kepada orang lain.



















