Protokol kesehatan standar di masa pandemi Covid-19 saat ini, yaitu menjaga jarak dan tidak berkerumun, memakai masker, dan mencuci tangan sesering mungkin di bawah air yang mengalir.
Protokol kesehatan tersebut tetap harus dipraktikkan meski oleh tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi untuk membentuk perisai pertahanan di dalam tubuh.
“Protokol kesehatan tetap wajib dipraktikkan mencegah virus corona masuk ke tubuh melalui ‘segitiga wajah’ seperti mulut, hidung, dan mata,” ujarnya.



















