Berita

Tidak Bisa Menunjukan Surat, Pelaku Illegal Logging di Amankan Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang

×

Tidak Bisa Menunjukan Surat, Pelaku Illegal Logging di Amankan Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Tidak bisa menunjukan surat, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Aceh Tamiang mengamankan seorang diduga pelaku Illegal Logging. Lokasi penangkapan di Dusun Suka Mulia Desa Tenggulun Kecamatan  Tenggulun Aceh Tamiang. Minggu (13/12/2020).

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close