“Melalui program seperti elektronifikasi transaksi pembayaran kami memberikan peluang kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi menjadi lebih mudah, murah, efisien, cepat,” kata Aminullah
Aminullah mengatakan pihaknya bersama Bank Indonesia dan PJSP telah berupaya untuk meningkatkan level digitalisasi ekonomi melaui Quick Response Indonesia Standart (QRIS) untuk menerima pembayaran retribusi sewa kios di Pasar Aceh, Pelabuhan Ulee Lheue dan Uji KIR serta retribusi sampah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh yang juga merangkap sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Drs. Muzakkir, M. Si mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota Smart City.
“Kita sudah menerapkan pembayaran secara non tunai di Pelabuhan Ulee Lheue, karena penerapan non tunai di Pelabuhan Ulee Lheue berjalan dengan baik kita lanjut ke terminal L-300 Lueng Bata, lalu pembayaran retribusi KIR pada tahun ini sudah berjalan dan sekarang kita sedang merancang aplikasi PBB,” kata Muzakkir.



















