Tepat (3/11) sekira pukul 15.00 wib, tim opsnal narkoba melakukan penyelidikan di TKP yakni di Desa Seunebok Baru, Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang, lalu di tempat kejadian tim menemukan orang yang dicurigai yakni R. Tim pun langsung melakukan introgasi dan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
Satres Narkoba Tamiang Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















