Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Wisnugraha Paramaartha, STK, SIK menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa (3/11/2020).
Kasat menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di Desa Seunebok B sering dijadikan tempat transaksi narkotika yang membuat masyarakat setempat resah.



















