Adapun barang bukti yang di temukan 1 Buah tas sandang warna abu-abu yang didalamnya berisikan 1 Paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat 12,84 gram dan 1 Paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat 1,05 gram,1 buah timbangan digital, 1 buah alat penghisap Shabu (bong).
Empat Orang Pelaku Diciduk Satres Narkoba Polres Tamaing
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News


















