Berita

DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK 2021 Rp 1,993 Triliun

×

DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK 2021 Rp 1,993 Triliun

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 sebesar Rp 1.993.410.894.600, dalam paripurna yang berlangsung, di Gedung DPRK setempat, Kota Jantho, Jumat (27/11/2020).

Paripurna Ke-14 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK terhadap Raqan APBK selain dihadiri Wakil Ketua Bakhtiar ST dan Zulfikar Aziz SE, juga dihadiri seluruh anggota DPRK Aceh Besar.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Harimau
Berita

HABANUSANTARA.NET – Warga Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh, dibuat cemas setelah seekor harimau terlihat berkeliaran di sekitar permukiman mereka. Kemunculan satwa liar tersebut terjadi selama dua…

Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close