Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi dalam paripurna tersebut mengucapkan terimaksih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK serta TAPD dan OPD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dengan kebersamaan kita mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBK Aceh Besar tahun 2021 dan hari ini kita semua telah setuju serta disahkan menjadi Raqan Qanun APBK 2021,” ujarnya.
Politisi PAN ini juga mengingatkan dari berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan anggota DPRK Aceh Besar pada pandangan umum telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.



















