Berita

DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK 2021 Rp 1,993 Triliun

×

DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK 2021 Rp 1,993 Triliun

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi dalam paripurna tersebut mengucapkan terimaksih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK serta TAPD dan OPD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dengan kebersamaan kita mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBK Aceh Besar tahun 2021 dan hari ini kita semua telah setuju serta disahkan menjadi Raqan Qanun APBK 2021,” ujarnya.

Politisi PAN ini juga mengingatkan dari berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan anggota DPRK Aceh Besar pada pandangan umum telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Harimau
Berita

HABANUSANTARA.NET – Warga Dusun Sijudo, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh, dibuat cemas setelah seekor harimau terlihat berkeliaran di sekitar permukiman mereka. Kemunculan satwa liar tersebut terjadi selama dua…

Berita

“Dalam kesempatan ini Kappija-21 mengingatkan siswa tentang keberadaan daerah Aceh yang rentan dengan berbagai bencana alam, diantaranya gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, badai dan bencana lainnya, “kata Rusydi. Aceh…

close