Habanusantara.net, KOTA JANTHO – Kantor Bupati Aceh Besar akan diaktifkan kembali, Jumat (11/9/2020), setelah ditutup sementara 10 hari untuk disterilisasi dalam mencegah penyebaran virus corona desease 2019 (Covid-19).
Kantor Bupati Aceh Besar Akan Kembali Diaktifkan
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News




















