”Bagi mereka yang tertangkap wajib menjalani sanksi yakni Sanksi Administrasi yang akan kita terapkan berupa teguran tertulis,
Sedangkan Sangsi Sosial berupa membersihkan fasilitas umum, menyanyikan lagu nasional dan daerah, membaca surat pendek al-quran bagi yang beragama Islam, membaca teks Pancasila dan mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan,’ Terang Kapolres.
Dalam amatan media petugas tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan. (3ndrik)



















