Terselenggaranya Apel ini, merupakan Implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah diterbitkan dua hari yang lalu dan juga sebagai tindaklanjut Intrusksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dalam mencegahan penyebaran Covid-19.
Letkol Inf Yusuf Adi Puruhita dalam amanatnya mengatakan mengawali sambutan ini saya atas nama Kodim 0117/Atam sebagai penyelengara apel peningkatan penangan covid 19 khususnya wilayah kabupaten Aceh Tamiang perlu penanganan secara sinergitas dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.


















