“Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19 di seluruh Indonesia Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 yang akan kita terapkan nanti Sebaiknya kita mulai dari kita sebagai teladan dalam menegakkan disiplin kemudian kita sampaikan kepada keluarga,teman, kerabat dan kepada seluruh masyarakat. Diharapkan kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dapat berjalan dengan optimal sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Aceh.
“Dan beberapa penekanan untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.” Dengan mingkatkan keamanan dan ketakwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas.



















