Banda AcehNews

Terkait Proyek Multiyears, KNPI Aceh Sarankan Eksekutif dan Legislatif Duduk Kembali

×

Terkait Proyek Multiyears, KNPI Aceh Sarankan Eksekutif dan Legislatif Duduk Kembali

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Banda Aceh – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh menyarankan agar eksekutif dan legislatif dapat membicarakan kembali permasalahan pelaksanaan proyek tahun jamak / multiyears 2020-2022. 
“Permasalahan yang berujung pada paripurna pembatalan proyek tahun jamak itu karena adanya miskomunikasi antara Legislatif dan Eksekutif. Kalau ada mekanisme yang belum sesuai, masih bisa diperbaiki. Ini perlu dilakukan agar proyek multiyears ini tetap berjalan,” kata Ketua KNPI Aceh Wahyu Saputra dalam temu Pers di Cafee Kopi Mooda, Kawasan Jambo Tape, Rabu (22/7/2020). 
Menurut Wahyu, eksekutif dan legislatif perlu melihat kepentingan masyarakat banyak, karena pembangunan 12 ruas jalan Aceh yang masuk dalam program multiyears itu benar-benar dibutuhkan rakyat. 
Ada jalan dari Lokop Ke Peunaron, Blang Keujren – Babahrot, Trumon – Singkil, Jantho-Lamno, Kepulauan Simeulue. Jalan-jalan ini kan dibutuhkan sekali oleh rakyat. 
“Ini proyek monumental, yang membuka keterisoliran masyarakat. Jalan-jalan ini dibutuhkan sekali oleh rakyat. Maka dari itu perlu dilanjutkan, dengan catatan kalau ada yang kurang ya dikomunikasikan, itu harapan kita selaku pemuda,” tutur Wahyu. 
KNPI Aceh mendesak Plt. Gubernur Aceh dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kembali duduk membahas persoalan ini. “Karena persoalannya, bukan persoalan tolak atau terima, tapi kita menginginkan komunikasi kedua lembaga ini untuk kepentingan masyarakat Aceh,” harap Wahyu. 
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris KNPI Aceh Zulfan Effendi, Bendahara KNPI Aceh Hasnanda Putra, sejumlah pengurus KNPI Aceh dan para pimpinan OKP yang berhimpun di KNPI. 
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close