News

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Apresiasi Kadinsos Aceh

×

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Apresiasi Kadinsos Aceh

Sebarkan artikel ini

Menurut Taqwaddin, sebelumnya tim Ombudsman saat sidak ke UPTD RSBM mendapatkan bahwa anak-anak disabilitas netra binaan Dinas Sosial Aceh sudah 6 bulan tertunda pencairan uang saku, namun hal itu sudah dicairkan semua. Kemudian, Ombudsman juga mendapat ingformasi terkait pemulangan warga Aceh ada di luar negeri.

“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ada sekitar 344 orang yang sudah dipulangkan dan dalam proses pemulangan sebanyak 52 orang,” katanya.

Namun, walaupun informasi ini agak tertutup karena banyak orang Aceh di Malaysia berstatus illegal atau tidak resmi yang tentu proses pemulangannya juga membutuhkan jalur yang khusus, dan tidak bisa dilakukan secara terang-terangan melainkan harus dipulangkan secara diam-diam. Namun, tentunya tetap dengan mengedepankan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

“Dan ini menurut Informasi Pak Alhudri kita menggunakan mekanisme Kementrian Luar Negeri melalui Dirjen Perlindungan Warga Indonesia di Luar Negeri,” kata Taqwaddin.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close