News

Cegah Penyebaran Covid-19, DPRA Komisi V Tinjau Pintu Gerbang Aceh

×

Cegah Penyebaran Covid-19, DPRA Komisi V Tinjau Pintu Gerbang Aceh

Sebarkan artikel ini

Namun, sambungnya untuk Pos di Perbatasan bukanlah kewenangan Aceh Tamiang melainkan kewenangan Provinsi Aceh.

“Sebagai upaya membantu Pemerintah Aceh umumnya dan Aceh Tamiang khususnya dari penyebaran Covid-19, kita sudah buatkan Posko diterminal untuk menjaga pintu masuk Provinsi dan memeriksa setiap pengendara yang masuk.

Kegiatan ini sudah dilaksanakan lebih dari satu bulan, kita berharap adanya bantuan dari Pemerintah Aceh khususnya terkait anggaran”, ungkap Mursil.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close