Dalam kesempatan itu, camat Syiah Kuala , Aulia Dahlan, mengatakan bahwa penyaluran BLT, dilaksanakan berdasarkan peraturan Menteri keuangan(Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, penyaluran BLT di gampong Alue Naga ini berjalan tertib dan aman,” tuturnya.
Jelas Aulia, warga penerima BLT melalui proses pendataan tim yang dibentuk oleh masing masing keuchik disetiap gampong. Bertujuan untuk dapat memilih warga yang benar benar kurang mampu, sakit kronis, dan tidak memiliki kerja.
“Mereka ini di data oleh tim covid gampong. Setelah itu perangkat gampong melakukan Musyawarah desa (Musdes) khusus. Diketuai langsung oleh Keuchik, dan Tuha Peut Gampong sebagai penanggung jawab. Setelah itu baru dilakukan penilaian dan di data untuk selanjutnya camat melakukan evaluasi setelah itu baru dilakukan pencairan,” ungkap camat.



















