News

[Breaking News] Pasca Pemberlakukan Jam Malam, Aceh Tamiang Kembali Bolehkan Berjualan Di Malam Hari

×

[Breaking News] Pasca Pemberlakukan Jam Malam, Aceh Tamiang Kembali Bolehkan Berjualan Di Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net, Aceh Tamiang, Pasca penerapan jam malam diberlakukan oleh Pemerintah Aceh sejak beberapa malam lalu dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (covid-10), aktivitas berjualan disejumlah Kabupaten tutup lebih awal dimalam hari. 
Terhadap kebijakan aktivitas dimalam hari, Bupati Aceh Tamiang H Musril menyampaikan terkait aktivitas berjualan dimalam hari di Kabupaten Aceh Tamiang, mulai malam ini telah dapat berjualan normal kembali seperti sediakala.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana devita dalam rilis pers yang diterima Habanusantara.net, Jumat (3/4/2020) malam. Ia mengatakan, dalam beraktivitas jualan, Bupati Aceh Tamiang meminta kepada masyarakat khususnya para pedagang agar tetap menjaga social distancing (jaga jarak), baik antar sesama pedagang, pedagang dengan pembeli, maupun antar sesama pembeli.
“Dalam berjualan, para pedagang diminta untuk menjaga kebersihan diarea jualannya dan juga makanan yang dijajakan hendaknya dibungkus secara higenis,” ujarnya.
kemudian, untuk menghindari keramaian, masyarakat diminta untuk tidak duduk secara berkelompok atau kerumunan dan sebaiknya membeli makanan untuk dibawa pulang dan dimakan dirumah.
“Untuk perubahan atas kebijakan lainnya akan diberitahukan lebih lanjut,” ujar Kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana Devita (3ndrik)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close