Kasat menjelaskan perampokan itu berawal saat korban Ridho Aljuni Hutapea (19) yang sedang
bertugas di tempat penimbangan sawit pabrik sawit. Tiba-tiba, dua orang lelaki datang dan membangunkan dia serta meminta uang.
Salah seorang pelaku pun mengeluarkan sebuah benda seperti senjata api dan
mengancam korban. Korban yang takut akhirnya mengambil uang di dalam brangkas senilai Rp 36 juta dan menyerahkannya kepada pelaku.