Banda AcehNews

Kemenag Tak Tolerir ASN yang Terlibat

×

Kemenag Tak Tolerir ASN yang Terlibat

Sebarkan artikel ini

Nizar melanjutkan, jika hasil review BPKP dan rekomendasi Kejati membolehkan untuk dilanjutkan kembali, maka pembangunan gedung tersebut akan dilanjutkan.

“Kalau ada review BPKP ada kepastian posisi aset. Apakah layak dilanjutkan atau tidak soal safety. Kalau tidak layak artinya ada proses penghapusan dibongkar dulu. Kalau dipaksakan nanti tiba-tiba roboh yang rugi masyarakat ujarnya.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Harapannya, dana tersebut, dapat digunakan, untuk memulihkan kondisi rumah lima orang wartaean tersebut yang luluh lantak diterjang banjir bandang. “Awalnya kita ingin membesarkan jumlah penerima. Tapi, akhirnya kita memilih membesarkan…

close