Banda AcehNews

Kemenag Tak Tolerir ASN yang Terlibat

×

Kemenag Tak Tolerir ASN yang Terlibat

Sebarkan artikel ini

Nizar Ali mengatakan, pihaknya sudah meminta rekomendasi Kejati Aceh dan review BPKP terhadap proyek yang dibangun dengan anggaran 10 Milyar itu. Kejati Aceh menjanjikan dalam pekan depan akan keluar rekomendasi.

“Ketika ada pembangunan kemudian mangkrak ini artinya bermasalah saksikan dulu dalam konteks ini apa wilayah hukumnya maka perlu adanya review dari BPKP dalam konteks ini,” ujarnya saat menghadiri acara Jamarah di Banda Aceh, Minggu 15 Desember 2019.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Lewat arahan tertulis yang disampaikan Teguh, pihaknya kemudian melakukan penggalangan donasi kepada ketua-ketua JMSI se-Indonesia dan seluruh anggota JMSI Aceh. “Alhamdulillah, terkumpul total dana Rp27,2 juta,” ujarnya. Dari sejumlah dana…

close