“Hasil rapat ini nantinya, baik itu dari raqan usulan inisiatif dewan maupun usulan prakarsa eksekutif akan dikaji secara cermat dan komprehensif sehingga dalam proses pembahasan sampai ditetapkan atau disahkan menjadi qanun akan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai target atau limit waktu yang telah disepakati bersama,” jelasnya.
Program Legislasi Daerah (Prolegda) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis.



















