Berita

Rapat Banleg, Heri Julius: Upayakan Tahun 2020 Sahkan 20 Qanun.

×

Rapat Banleg, Heri Julius: Upayakan Tahun 2020 Sahkan 20 Qanun.

Sebarkan artikel ini

Hal tersebut disampaikannya kepada habanusantara.com, usai rapat tertutup bersama unsur legislatif dan eksekutif membahas Rencana kerja (Renja) dan Program Legislasi Daerah (Prolegda)  tahun 2020, diruang auditorium, Lt2, Gedung DPRK Banda Aceh, Senin, (21/10/2019)

“Insya Allah tahun 2020, kita akan berupaya sahkan 20 qanun, terdiri dari 4 qanun inisiatif DPRK, sedangkan 16 qanun lagi usulan dari Pemko Banda Aceh,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakan Heri Julius, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pasal 7 ayat (5) Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 tentang tatacara pembentukan qanun, menyatakan bahwa penyusunan dan penetapan Prolegda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Raqan tetang APBA/APBK.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

Rusydi SAg dari Kappija-21 Aceh menjelaskan kepada para siswa tentang sejarah Kappija-21 yang memiliki struktur dari pusat hingga tingkat provinsi dan juga kiprahnya dalam masyarakat. “Anggota Kappija-21 terdiri atas berbagai…

close