Habanusantara.com, Jambi – Kepolisian Polresta jambi Rabu(04/9/19) melakukan operasi patuh lalulintas Tahun 2019 kendraan roda dua dan empat yang berlangsung di daerah pall lima Kecamatan Kota Baru.
Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
Saat diwancara AKP Herla Siregar mengatakan razia itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, dan menekan angka kecelakaan.
“Tindakan ini bukan hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengutamakan teguran dan imbauan yang bersifat pencegahan,”
Untuk Kendaraan yang Ditilangan Sebanyak 35 Sim 6 STNK 20, dan roda dua 9
Tinggal Komentar Anda