Berita

Satresnarkoba Kembali Mengungkap Kasus Narkoba di Tamiang

×

Satresnarkoba Kembali Mengungkap Kasus Narkoba di Tamiang

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang — Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Shabu dengan barang bukti 9,30 Gram, di Desa Paya Bedi Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (03/9/19).

Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Delyan Putra SH. dan diteruskan Kasubag Humas Polres Ipda Didik Surya membenarkan,  penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba tersebut dengan inisial pelaku AS (38) warga Dusun Kamboja Desa Bukit Rata Kecamatam Kejuruan Muda Aceh Tamiang.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close