Habanusantara.com, Aceh Besar – Ketua pengadilan negeri Jantho, Hj. Tuty Anggraini, SH MH, melantik dan mengukuhkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar masa jabatan 2019-2024 dalam sidang paripurna DPRK setempat, di Kota Jantho, Jumat (20/9/2019).
Ketua DPRK Aceh Besar Definitif Dikukuhkan
Iskandar Ali SPd politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menjabat ketua sementara DPRK, dikukuhkan menjadi ketua DPRK definitif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 171.1/1579/2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh tertanggal 17 September 2019.
Selain Iskandar Ali, pada paripurana tersebut turut dikukuhkan juga dua wakil ketua DPRK Aceh Besar masing-masing Bakhtiar ST dari Partai Aceh (PA) dan Zulfikar Aziz SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan ini, turut dihadiri Bupati Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali, Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, Sekdakab Aceh Besar Drs H Iskandar MSi, dan unsur Forkopimda lainnya, para anggota DPRK, para kepala dinas dan badan, sejumlah anggota DPRA, pimpinan Parpol serta unsur terkait.
Dalam sambutannya, Iskandar Ali mengatakan, pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK Aceh Besar pada hakekatnya merupakan pernyataan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat kabupaten Aceh Besar yang kami wakili. “Jadi pengucapan sumpah/janji juga mengandung makna yuridis konstitusional yakni memberi tanggung jawab yang lebih besar kapada kami untuk membangun daerah dan mensejahterakan rakyat,” tuturnya.
Begitupun, kata Iskandar Ali, tugas sebagai pimpinan memiliki tanggung jawab yang besar, namun pihaknya akan terus belajar meningkatkan kualitas bersama para anggota dewan lainnya.
“Kami menyadari, mengemban tugas sebagai pimpinan merupakan tugas berat dan kami menyadari bahwa kami banyak kekurangan dan hanya sedikit kelebihan. Nilai-nilai sumpah jabatan itu harus kami jalani dan bertanggung jawab kepada Allah SWT. Namun dalam menjalankan tugas kedewanan, kita terus belajar untuk meningkatkan kualitas,” ujarnya.
Sebagai pimpinan, Ia menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar. Menurutnya, kehadiran para anggota di gedung dewan sangat diperlukan, sebagai bentuk penerapan prinsip kedisiplinan kerja.
“Bukan hanya hadir saja, tapi kehadiran kita juga harus tepat waktu, baik berkaitan dengan tugas kedewanan maupun lainnya. Keharusan hadir secara fisik dan hadir tepat waktu,” tegas Iskandar Ali.
Disisi lain, Iskandar mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota dewan, akan memastikan bahwa program pemerintah tetap berjalan dan berlandaskan pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya DPRK harus secara aktif memainkan perannya yang lebih besar sebagai mitra pemerintah daerah melalui berbagai hak-hak yang disematkan, baik turut serta mengatur jalannya pemerintahan daerah, merumuskan berbagai kebijakan daerah maupun melakukan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Intinya, saya mengajak untuk lebih mengarahkan perhatian kita terhadap hal-hal yang perlu dibangun dan dibenahi bersama di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Selain itu, komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Aceh Besar, akan terus dijaga dan dipelihara, untuk memacu pembangunan. Apalagi, katanya, kini Pemkab Aceh Besar sedang memacu pembangunan di semua sektor.
Pada akhir sambutannya, ketua DPRK Aceh Besar yang baru itu, mengajak para anggota untuk sama-sama bekerja membangun Aceh Besar, karena tugas kedewanan memiliki tanggung jawab yang bukan hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga tanggung jawab k pada Allah SWT. “Kita memohon kepada Allah untuk memberikan kekuatan lahir batin kepada kita semua pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar,” pintanya.
Sementara, Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali mengatakan, para pimpinan dan anggota DPRK perlu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga tersebut. Selanjutnya, disinergikan dengan program pemerintah kabupaten Aceh Besar.
“Pimpinan DPRK mempunyai peran dan tanggung jawab yang cukup besar dalam menjalankan tupoksi. Untuk itu, perlu memahami tupoksi yang diamanahkan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga mengharapkan kepada anggota DPRK sebagai anggota baru, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. “Kiranya dapat bersinergi dengan kami dalam membangun Aceh Besar yang kita cintai ini,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, H Mawardi Ali juga menegaskan hubungan eksekutif dan legislatif merupakan hubungan mitra kerja dalam membangun daerah. “Sama-sama mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan fungsi masing-masing. Sehingga kedua lembaga membangun hubungan kerja yang saling mendukung dan bukan saling bersaing,” pungkas Ir H Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar.
Dua dewan juga dilantik
Pada hari yang sama, digelar juga pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji dua anggota DPRK Aceh Besar, yang pada pelantikan sebelumnya belum dikukuhkan, karena sedang melaksanakan ibadah haji. Keduanya dilantik Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, dalam paripurna DPRK setempat, Jumat (20/9/2019) sore.
Dua anggota dewan yang dilantik itu yakni Firdaus Armia dari partai Demokrat dan Mustafa dari Partai Nanggroe Aceh (PNA). Prosesi pelantikan, dihadiri para pejabat terkait dan keluarga maupun kerabat anggota dewan baru itu.()
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda