News

Dandim Aceh Timur, Ingatin Masyarakat dan Anggotanya Jauhi Narkoba atau Dipecat

×

Dandim Aceh Timur, Ingatin Masyarakat dan Anggotanya Jauhi Narkoba atau Dipecat

Sebarkan artikel ini
HN, Langsa – Tak hanya lewat sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan tes urine bagi anggota Kodim 0104/Aceh Timur, kali ini Kodim beserta jajaran Koramil memperingatkan kepada seluruh masyarakat dan khususnya anggota dengan memasang Spanduk tentang “Jauhi Narkoba Atau Pecat”.
Pernyataan dan sikap perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus disuarakan oleh Kodim 0104/Atim. Tak terkecuali oleh TNI, mengingat hal tersebut, Kodim 0104/Aceh Timur menyatakan siap perang terhadap barang haram tersebut, sekalipun menjerat anggotanya.
Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasintel Lettu Chb Rofingi A.S mengatakan, pihaknya terus memantau anggotanya guna memastikan bersih dari penggunaan narkoba, yang bertempat di Makodim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (09/09/2019).
“Kita selalu melakukan pemeriksaan secara berkala. Walau kita sadar, tidak menutup kemungkinan ada anggota yang terindikasi, “kata Pasintel.
Namun, menurut hasil pengecekan yang selama ini dilakukan, belum ada anggotanya yang melakukan perbuatan tersebut ataupun positif menggunakan Narkoba, ini harus terus kita pertahankan. Pasintel meminta kepada seluruh pihak agar segera melaporkan jika menemukan anggota Kodim 0104/Atim yang terlibat langsung dalam menggunakan narkoba. “Jika ada laporan, saya akan tindak lanjuti langsung sesuai dengan perintah Dandim, “ujarnya.
Dikatakan lagi, jika ada anggotanya melakukan tindakan tersebut, sesuai yang tercantum dalam Tujuh Pelanggaran Berat, pada butir ke 2 (Dua) yang isinya “Penyalah Gunaan Narkoba”, sudah pasti hukumannya pecat.
“Prajurit Kodim 0104/Atim, idealnya bisa memberikan kontribusi dalam upaya memerangi narkoba, bukan justru terlibat. Jika terjadi, sanksi berat menanti, akankah kau hancurkan perjuangan dan cita-citamu hanya untuk narkoba, “jelasnya lagi.
Sebagai bentuk pencegahan kata Pasintel lagi, selain tindakan persuasif dan prefentif pihaknya mengajak, masyarakat Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur, tanggap dan sadar terhadap bahaya laten narkoba.
“Seperti himbauan Dandim 0104/Atim, kepada Babinsa jajaran, untuk mengupayakan kampung binaanya bersih dari Narkoba. Sosialisasikan di sekolah-sekolah juga perlu, hal tersebut mengantisipasi terjerumusnya remaja pada barang haram tersebut,”ungkapnya.
Tindakan sosialisasi lainnya, berupa pengumuman melalui spanduk-spanduk yang kita pasang di Makodim dan seluruh jajaran Koramil seperti saat ini, “tandasnya.
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close