Hanabanusantra.net Langsa – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Agus Raharjo mengajak mahasiswa baru untuk mencegah praktik korupsi dimulai dari diri sendiri, hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri yang bertajuk “Peran mahasiswa membantu KPK dalam memberantas korupsi” pada acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahaiswaan (PBAK) di aula kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Rabu (28/8/2019) pagi.
“Banyak yang dapat dilakukan mahasiswa dalam rangka memberantas korupsi, dimulai dari diri sendiri dan hal yang paling kecil,”katanya.
Agus mencontohkan seperti, kepribadian dan tingkah laku sehari-hari dalam menjalani pendidikan harus dilakukan dengan baik, jangan biasakan menyontek, karena itu nanti menjadi bibit-bibit korupsi, jangan biasakan menitip absen.
“Jangan biarkan kalau naik sepeda motor melawan arus, kalau sudah biasa melanggar aturan itu, nanti pada waktu menjabat, pada waktu kerja ya sudah biasa melanggar peraturan,”ujarnya.
Selain itu, mahasiswa dalam melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus dapat menyusun program kerja yang membantu daerah untuk lebih transparan, seperti penataan administrasi desa, membimbing rembuk desa antara perangkat desa dengan masyarakat.
“Melakukan penelitian-penelitian yang terkait dengan korupsi, mudah-mudahan kalau mereka terbiasa seperti itu akan sensitif kepada rakyatnya, sensitif untuk kemudian mau melakukan perbaikan. Itu harapan kita,”tukasnya.
Agus berpesan, kedepan mahasiswa akan mengambil tanggung jawab negara ini, menjandi penyelenggara negara, juga menjadi rakyat yang aspirasi dan partisipasinya harus disahuti.
“Jadi mereka (mahasiswa) supaya terbiasa berpartisipasi harus aktif disemua kegiatan,”pungkasnya.
Dihadapan mahasiswa baru, Agus juga menyampaikan tugas KPK yang meliputi melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, melakukan supervisi, melakukan pencegahan, melakukan penindakan dan melakukan monitoring.
Secara terpisah Rektor IAIN Langsa Dr. H. Basri, MA mengatakan kehadiran KPK di kampusnya dapat memberikan pemahaman dan pengembangan wawasan kepada mahasiswa baru tentang pencegahan tindakan korupsi, selain itu mahasiswa juga mengetahui kasus-kasus apa saja yang dapat dilaporkan dan bagaimana cara melaporkannya.
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda