News

Besok, 35 Anggota DPRK Aceh Besar Priode 2019-2024 Ucapkan Sumpah

×

Besok, 35 Anggota DPRK Aceh Besar Priode 2019-2024 Ucapkan Sumpah

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.com, Aceh Besar – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar melaksanakan gladi pelantikan dan pengucapan sumpah/ janji anggota DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024 hasil pemilu legislatif 17 April lalu di Gedung DPRK di Kota Jantho, Aceh Besar,  Senin (19/8/2019).
Pelaksanaan gladi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB yang dihadiri 35 orang anggota DPRK Aceh Besar terpilih. Sesuai dengan SK Gubernur Aceh Nomor : 171/1358/2019 tentang Peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Besar jabatan 2019-2024 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh tertanggal 17 Agustus 2019. 
“Insya Allah, Selasa 20 Agustus 2019, dan sesuai SK Gubernur Aceh ada 35 anggota DPRK Aceh Besar yang baru nantinya akan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Jantho dalam paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar pukul 09.00 WIB. Mereka menggantikan anggota Dewan masa bakti 2014-2019 yang berakhir masa jabatannya pada hari Selasa besok” kata Jamaluddin, Senin (19/8/2019) pagi disela-sela gladi pengucapan sumpah atau janji anggota DPRK Aceh Besar masa jabatan 2019-2024 dan dihadiri oleh 35 anggota DPRK Aceh Besar terpilih.
Ia juga menyampaikan undangan untuk pengangkatan dan pemberhentian Anggota DPRK Aceh Besar sudah disebarkan. Setiap anggota dewan baru diberi undangan untuk membawa 10 orang keluarga atau kolega. Sampai dengan saat ini tidak ada kendala apapun dalam persiapan, hari ini semuanya sudah siap, tinggal pelaksanaan saja dan persiapan pengamanan oleh kepolisian, TNI, Satpol PP dan WH serta Dishub Aceh Besar juga sudah dilakukan ,” ujarnya.
Pada pelaksanaan gladi turut hadir pimpinan DPRK Aceh Besar, Ketua Sulaiman SE, Wakil Ketua, Ansari Muhammad SPt MSI, dan Wakil Ketua, Zulfikar SH serta 14 anggota DPRK Aceh Besar yang terpilih kembali. 
Sebelumnya Komisioner Komisi Informasi Pemilihan (KIP) Aceh bersama unsur pimpinan daerah Aceh Besar melakukan rapat pleno penetapan Anggota DPRK Aceh Besar 2019-2024 di Banda Aceh, Rabu (14/8/2019) lalu
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Samsul Bahri dan para komisioner lembaga penyelenggara pemilihan umum telah menetapkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Aceh Besar 2019-2024 hasil pemilihan umum legislatif 17 April 2019.
Adapun 35 anggota DPRK Aceh Besar periode 2019-2024 untuk Daerah Pemilihan 1 meliputi Kecamatan Lembah Seulawah, Seulimeum, Kota Jantho, Kuta Cot Glie, Indrapuri yakni Nahbani (Gerindra), Hanifullah (PKS), Muhsinir Marzuki SSos (PAN), Zulfikri (Partai Aceh), Nasruddin M Daud (PDA), Mustafa (PNA), dan Firdaus SE MM (PBB).
Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Peukan Bada yakni Eka Rizkina SPd (PKS), Abdul Muchti AMd (PAN), Yusran Yunus SPI MA (PAN), Gunawan SE MM (Partai Aceh), dan Tgk Mahyuddin (PDA).
Daerah Pemilihan 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Simpang Tiga yakni Zulfahmi (Gerindra), Saifuddin SE (Partai Golkar), Ruslan Effendi SHI (PKS), Mahdi Basyah ST MSi (PAN), Zarwatun Niam (Partai Demokrat), dan Saifuddin (Partai Aceh).
Daerah Pemilihan 4 meliputi Kecamatan Blang Bintang, Ingin Jaya, Kuta Malaka, Montasik, Sukamakmur, yakni Muhibuddin (Partai Golkar), Zulfikar SH (Partai Nasdem), Mursalin SHI (PKS), Fahrizal AMd (PAN), Rahmat Aulia SPdI (PAN), Yuhelmi (Partai Demokrat), Juanda Jamal ST (Partai Aceh), dan Muslem M Asyek AMd (PDA)
Daerah Pemilihan 5 meliputi Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kuta Baro, Darussalam, Baitussalam, Mesjid Raya, yakni Syahrizal (PKB), Khubbie El Risal SH (Gerindra), Usman AR (Partai Golkar), Zulfikar Aziz SE (PKS), Iskandar Ali SPd (PAN), Firdaus Armia (Partai Demokrat), Bahktiar ST (Partai Aceh), Tgk Mufaddhal Zakaria (PDA), dan Arfiansyah SPd (PNA).
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close