Habanusantara.com – Aceh Besar, Sebanyak 33 dari 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2019-2024, dilantik dan dikukuhkan ketua Pengadilan Negeri kota Jantho, Hj. Tuty Anggraini, SH, MH di Aula gedung dewan setempat, Selasa, (20/8/2018).
Dari semua anggota DPRK yang baru dilantik itu, 14 diantaranya merupakan anggota DPRK periode 2014-2019, yang terpilih kembali di periode lima tahun kedepan. Pengamanan dalam pelantikan ini, terlihat cukup ketat dan di depan pintu masuk gedung DPRK dibentang kawat berduri.
Berdasarkan data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, usia termuda anggota DPRK Aceh Besar yang baru adalah 29 tahun dan yang tertua adalah 53 tahun. Yang berusia 29 tahun ada dua orang dan kalau di ukur rata-rata, anggota DPRK yang baru dilantik itu, berusia antara 30 tahun sampai 40 tahun. Sebab, hanya beberapa orang saja yang berada di atas 40 tahun.
Tinggal Komentar Anda