Aceh Tamiang — Para Pedagang kaki lima yang terkena Program Penataan Kota Kualasimpang mendatangi Komisi A DPRK Aceh Tamiang tepat nya Kantor DPRK Aceh Tamiang, memohon agar Pemerintah Daerah memberikan kesempatan untuk mereka mengelar dagangannya dilokasi semula, Rabu (17/7/2019).
Kedatangan para pedagang kaki lima diterima langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon dan didampingi Wakil Ketua Nora Inda Nita serta Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang Ismail beserta Anggota Komisi A.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Baca Juga
Habanusantara.net— Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat kesiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Aceh ke-37 tahun 2025 yang akan digelar di Kabupaten Pidie Jaya. Rapat berlangsung di…


















