Petugas lalu membawa
kedua pelaku menuju rumah Ar di Kampung Bukit Rata, Sesampai di halaman rumah. AR langsung menunjukkan narkoba yang di simpan di sebuah kotak Rokok yang ditimpa dengan sebuah batu yang berisikan 8 Paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu.
Untuk keterangan lebih lanjut,
Tim Oprasional ResNarkoba kemudian membawa ke dua pelaku bersama barang bukti tersebut ke Unit Res
Narkoba Polres Aceh Tamiang,’ Ujar Iptu Delyan Putra. (3ndrik)



















