Kasat Delyan menjelaskan, Penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat bahwa, persimpangan Jalan Umum Desa Kesehatan sering orang melakukan Transaksi Narkotika, berdasarkan Informasi tersebut Tim Oprasional
SatNarkoba Polres Aceh Tamiang langsung melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi sekira
pukul 21.30 Wib, Tim Operasiaonal Sat Narkoba melaksanakan patroli dan melihat seorang (MH) yang dicurigai berdiri di persimpangan jalan Umum desa Kesehatan. Saat di dekati laki-laki
sambil tersebut berusaha melarikan
diri membuang sesuatu dari tangan kirinya.



















