Habanusantara.com – Aceh Timur, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh menggelar Pertemuan Evaluasi Tahun Anggaran 2019. Pertemuan tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH yang akrab disapa Rocky, Senin (8/7/2019) malam.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, sebagaimana yang di amanatkan dalam undang- undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 31 antara lain perencanaan pembangunan di dasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat di dipertanggungjawabkan.
Monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan,” ujar H. Hasballah.
Selanjutnya yang diperlukan tindakan tersebut, seandainya hasil pengamatan menunjukkan adanya hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan yang direncanakan semua tujuan Monitoring untuk mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya dan upaya pemecahannya,” terang H. Hasballah.



















